Menara Air Manggarai, Saksi Bisu Teknologi Air dan Kereta Api Zaman Kolonial
Wisatarakyat.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Menara Air Balai Yasa Manggarai sebagai bangunan cagar budaya pada Mei 2025. Penetapan ini sekaligus menegaskan pentingnya peran infrastruktur peninggalan kolonial dalam perjalanan pembangunan Jakarta.
Status cagar budaya tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 403 Tahun 2025, yang menempatkan menara air milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini sebagai bangunan bersejarah yang dilindungi secara hukum.
Jejak Sejarah Infrastruktur Perkeretaapian
Menara Air Balai Yasa Manggarai bukan sekadar bangunan tua. Struktur yang dibangun pada dekade 1920-an ini merupakan bagian penting dari sistem pendukung operasional perkeretaapian pada masa Hindia Belanda. Saat itu, ketersediaan air menjadi elemen vital untuk mencuci dan merawat lokomotif uap yang beroperasi di wilayah Batavia dan sekitarnya.
Keberadaan menara air ini memperlihatkan bagaimana pemerintah kolonial telah merancang sistem distribusi air yang terbilang maju untuk masanya. Air tidak hanya disalurkan ke Balai Yasa Manggarai, tetapi juga menjangkau Stasiun Manggarai hingga kawasan Matraman melalui jaringan pipa terpadu.
Keunikan Arsitektur Hindia Baru
Dari sisi arsitektur, Menara Air Manggarai mengusung gaya Nieuwe Kunst atau arsitektur Hindia Baru, yang berkembang pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Gaya ini dikenal sebagai adaptasi arsitektur Eropa terhadap iklim tropis Nusantara.
Bangunan berbentuk persegi dengan ukuran sekitar 8 x 8 meter dan tinggi mencapai 18 meter ini dilengkapi atap limas berbahan genteng. Setiap sisinya memiliki komposisi ornamen yang simetris, berupa balkon kecil, roaster untuk sirkulasi udara, serta jendela berteralis besi. Struktur bak airnya yang ditopang tembok bata menjadikan menara ini disebut sebagai satu-satunya menara air dengan konstruksi serupa di Jakarta.
Peran Sosial yang Masih Bertahan
Meski berusia lebih dari satu abad, Menara Air Balai Yasa Manggarai masih menjalankan fungsi aktif hingga kini. Air dari menara tersebut tetap digunakan untuk mencuci rangkaian kereta di Depo Manggarai, meskipun sumber airnya kini berasal dari sumur bor modern, menggantikan pasokan lama dari Bogor atau Kali Ciliwung.
Menariknya, menara ini juga memiliki peran sosial bagi warga sekitar. Airnya kerap dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat, seperti hajatan atau acara tertentu. Bahkan, bagian atas menara digunakan sebagai tempat pemasangan pengeras suara Musala Nurul Iman, yang menandakan integrasi bangunan bersejarah dengan kehidupan masyarakat modern.
Landmark di Tengah Permukiman Padat
Berlokasi di tengah kawasan permukiman padat Manggarai, menara air ini telah lama menjadi penanda visual (landmark) bagi warga Jakarta Selatan. Keberadaannya tidak hanya memperkaya lanskap kota, tetapi juga menyimpan nilai emosional bagi masyarakat yang tumbuh bersama perubahan kawasan tersebut.
Penetapan sebagai cagar budaya diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya menjaga bangunan bersejarah, sekaligus mencegah perubahan atau perusakan yang dapat menghilangkan nilai autentiknya.
Bagian dari 9 Cagar Budaya Baru DKI Jakarta 2025
Sepanjang tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan sembilan objek cagar budaya, yang terdiri dari bangunan, struktur, dan benda bersejarah. Selain Menara Air Balai Yasa Manggarai, beberapa bangunan lain yang masuk daftar cagar budaya antara lain Gereja Katolik Santa Theresia, Gedung Nusantara, Pantjoran Tea House, serta sejumlah sekolah bersejarah di Jakarta.
Sementara itu, Makam Mohammad Husni Thamrin ditetapkan sebagai struktur cagar budaya, dan Patung Chairil Anwar sebagai benda cagar budaya.
Dengan penetapan ini, Menara Air Balai Yasa Manggarai tidak hanya diakui sebagai aset sejarah, tetapi juga sebagai simbol perjalanan teknologi, transportasi, dan kehidupan sosial Jakarta dari masa kolonial hingga era modern.












