Beranda INFO Perseteruan Yai Mim dan Sahara Kian Panas, Polisi Terima Laporan Baru Dugaan Pelecehan
INFO

Perseteruan Yai Mim dan Sahara Kian Panas, Polisi Terima Laporan Baru Dugaan Pelecehan

Gambar : Pikiran Rakyat

Wisatarakyat.com – Perseteruan antara mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, dengan tetangganya, Nurul Sahara, kembali memasuki babak baru. Setelah sebelumnya Yai Mim melaporkan Sahara atas dugaan persekusi dan penistaan agama, kini giliran Sahara yang melawan balik dengan laporan dugaan pelecehan seksual.

Dilansir dari viralhariini.com Pada Rabu (8/10/2025) pagi, Sahara mendatangi Polresta Malang Kota didampingi kuasa hukumnya, M. Zakki, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Malang. Langkah hukum tersebut menandai eskalasi baru dalam konflik berkepanjangan yang sempat viral di media sosial karena bermula dari persoalan parkir di lingkungan tempat tinggal mereka.

Laporan Baru, Dugaan Pelecehan Terjadi Empat Kali

Kuasa hukum Sahara, M. Zakki, memastikan laporan yang diajukan kali ini berbeda dengan aduan sebelumnya.

“Hari ini sesuai dengan yang pernah kami sampaikan sebelumnya, kami datang melaporkan yang bersangkutan (Yai Mim) berkaitan dengan pelecehan seksual,” ujar Zakki di Polresta Malang Kota.

Menurutnya, dugaan pelecehan itu terjadi hingga empat kali dengan bentuk berbeda, mulai dari ucapan bernada tidak pantas hingga tindakan semi fisik. Semua peristiwa tersebut disebut berlangsung di garasi rumah Sahara, yang lokasinya bersebelahan dengan kediaman Yai Mim.

“Ada empat kali. Ada omongan (verbal), ada yang berbentuk semi tindakan,” bebernya.

LBH GP Ansor Dampingi Sahara Secara Pro Bono

LBH GP Ansor Kota Malang memberikan pendampingan hukum secara gratis atau pro bono kepada Sahara. Menurut Zakki, lembaga tersebut telah mempelajari laporan Sahara sejak awal September dan menjadikannya perhatian khusus karena menyangkut isu kekerasan terhadap perempuan.

“Sesuai tekad kepengurusan GP Ansor Kota Malang Periode 2024–2028, kepengurusan ini tidak akan menolak kasus yang menyangkut dugaan kekerasan pada perempuan dan anak,” jelasnya.

Zakki juga mengungkapkan bahwa keputusan LBH GP Ansor untuk membela Sahara didasari 13 alasan, salah satunya karena dugaan tindak pelecehan terjadi saat istri Yai Mim sedang menunaikan ibadah haji.

“Ada banyak hal contoh dugaan kekerasan seksual secara verbal yang dilakukan yang tidak mungkin kami tulis semuanya di sini,” ujarnya.

Kasus Terpisah dari Laporan Sebelumnya

Zakki menegaskan laporan dugaan pelecehan ini merupakan perkara baru dan tidak terkait dengan laporan sebelumnya mengenai pencemaran nama baik serta fitnah.

“Ini laporan baru, berkaitan dengan pelecehan. Yang sebelumnya dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” tegasnya.

Dengan masuknya laporan tersebut, konflik antara kedua pihak semakin kompleks dan melibatkan banyak aspek hukum, termasuk kemungkinan pelanggaran terhadap UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Latar Belakang Konflik

Konflik antara Yai Mim dan Sahara bermula dari persoalan parkir di depan rumah. Yai Mim yang diketahui telah mewakafkan sebagian tanahnya untuk jalan umum, merasa terganggu karena kendaraan milik Sahara — yang menjalankan usaha rental mobil — kerap diparkir di area tersebut.

Situasi memanas ketika video Yai Mim berguling di tanah dan berpura-pura stroke viral di media sosial. Dalam video itu, Yai Mim mengaku mendapat intimidasi dari Sahara dan salah satu rekannya. Perseteruan itu berujung pada aksi saling lapor ke Polresta Malang Kota.

Sebelumnya, Yai Mim bahkan melaporkan Sahara serta Ketua RT dan RW setempat atas dugaan persekusi, fitnah, dan penistaan agama. Ia juga menambahkan pasal baru dalam laporannya serta mengklaim telah menjadi korban pengusiran akibat “rekayasa lingkungan” oleh para pihak tersebut.

Pada Selasa (7/10/2025) lalu, Yai Mim kembali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polresta Malang Kota dan menambahkan laporan terhadap Ketua RT, Ketua RW, serta pihak lain yang dianggap terlibat dalam konflik tersebut.

Penyelidikan Polisi Berlanjut

Polresta Malang Kota memastikan penyelidikan terhadap laporan kedua pihak dilakukan secara objektif. Aparat menegaskan tidak akan memihak dan akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus yang awalnya hanya berawal dari persoalan sepele kini berkembang menjadi konflik sosial dan hukum yang menarik perhatian publik. Baik Yai Mim maupun Sahara kini saling menuding dan berupaya membuktikan kebenaran masing-masing di hadapan hukum.

 

Sebelumnya

Taman Bugar Duri Kepa, Ruang Publik Baru yang Jadi Favorit Warga Jakarta Barat

Selanjutnya

5 Hutan Terindah di Korea yang Wajib Dikunjungi Saat Musim Gugur Tiba

Wisata Rakyat