KABAR

Love Scam Lintas Negara: Ancaman Baru Kejahatan Keuangan Berbasis Digital

Foto : Unsplash

Wisatarakyat.com – Perkembangan teknologi digital tidak hanya menghadirkan kemudahan berinteraksi lintas negara, tetapi juga membuka celah bagi kejahatan keuangan dengan modus yang semakin kompleks. 

Salah satu yang kini menjadi perhatian serius adalah love scam, penipuan berbasis hubungan emosional yang memanfaatkan kedekatan personal korban di ruang digital. 

Sepanjang 2025, tren ini mencuat sebagai ancaman nyata setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan laporan dengan kerugian finansial yang tidak kecil.

Love Scam dan Pola Kejahatan Lintas Negara

Dikutip dari portal informasi digital terpercaya surat-indonesia.com, Tren Love Scam umumnya bermula dari perkenalan melalui media sosial, aplikasi kencan, atau platform pesan instan. 

Pelaku membangun hubungan emosional secara intens, menciptakan kepercayaan, lalu secara bertahap meminta uang, bantuan keuangan, atau data pribadi. 

Yang membedakan kasus terkini adalah skala operasinya yang lintas negara, melibatkan jaringan terorganisasi dengan pembagian peran yang rapi.

“Sepanjang 2025, kami menerima 3.494 laporan dari masyarakat yang menjadi korban love scam, dengan total kerugian mencapai Rp 49,198 miliar,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dikutip dari Surat Indonesia.

Angka tersebut mencerminkan eskalasi kejahatan keuangan berbasis digital yang tidak lagi bersifat individual, melainkan terstruktur dan terhubung lintas yurisdiksi.

Jejak Jaringan Internasional Berbasis Digital

Penelusuran OJK dan IASC mengungkap bahwa sebagian jaringan love scam beroperasi secara internasional, bahkan ada yang menjalankan aktivitasnya dari wilayah Indonesia. 

Friderica menyampaikan bahwa satu jaringan internasional diketahui berbasis di Yogyakarta dan menyasar korban melalui internet serta aplikasi digital. 

Modus operandi ini memanfaatkan anonimitas dunia maya, rekening penampung berlapis, serta alur transaksi lintas negara yang menyulitkan pelacakan.

Kondisi tersebut membuat penanganan love scam tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan koordinasi antarlembaga, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk memutus rantai kejahatan yang melibatkan banyak negara sekaligus.

Isu Global dalam Forum Internasional

Maraknya love scam juga mendapat perhatian di tingkat global. Dalam forum International Organization of Securities Commissions (IOSCO), isu ini ditempatkan sebagai salah satu prioritas dalam kampanye edukasi perlindungan konsumen. 

Diskusi di forum tersebut menekankan bahwa kejahatan berbasis relasi emosional memiliki dampak luas, tidak hanya pada kerugian finansial korban, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap ekosistem digital dan sistem keuangan.

OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus berkoordinasi dengan Indonesia Anti Scam Center untuk memetakan pola kasus, memperkuat sistem pelaporan, serta mendorong kerja sama lintas negara dalam penindakan hukum.

Pentingnya Edukasi dan Kewaspadaan Publik

Di tengah pesatnya interaksi digital, edukasi publik menjadi kunci pencegahan. OJK mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada permintaan uang, investasi, atau data pribadi dari kenalan daring, terlebih jika disertai tekanan emosional. 

Kesadaran bahwa pelaku love scam sering memanfaatkan empati dan rasa percaya menjadi langkah awal untuk melindungi diri dari jerat penipuan.

Pemerintah juga menekankan pentingnya pelaporan dini agar pola kejahatan dapat segera terdeteksi dan ditangani sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Love scam lintas negara kini menjadi ancaman baru kejahatan keuangan berbasis digital yang semakin kompleks dan terorganisasi. Lonjakan laporan dan kerugian sepanjang 2025 menunjukkan bahwa penipuan ini bukan lagi kasus sporadis, melainkan fenomena global yang membutuhkan respons serius. 

Melalui kolaborasi antar lembaga, kerjasama internasional, serta peningkatan literasi dan kewaspadaan masyarakat, upaya pencegahan dan penindakan diharapkan mampu menekan laju kejahatan love scam di era digital.

 

Sebelumnya

5 Rekomendasi Sate Maranggi Enak di Jakarta, Rasa Autentik ala Purwakarta

Selanjutnya

7 Rekomendasi Tempat Makan Enak di Badung Bali 2026, Favorit Wisatawan dan Warga Lokal

Wisata Rakyat