Taman Safari Indonesia Terseret Isu Eksploitasi Pemain Sirkus, KemenHAM Lakukan Penyelidikan

Wisatarakyat.com — Dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus kembali mencuat ke permukaan dan menyeret nama besar Taman Safari Indonesia (TSI). Menurut Inca Berita Meski telah membantah keterlibatannya, perhatian publik tetap tertuju pada dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang disebut terjadi dalam kerja sama hiburan sirkus puluhan tahun silam.
Pusat perhatian mengarah pada Oriental Circus Indonesia (OCI), sebuah kelompok sirkus yang pernah bekerja sama dengan TSI dalam menghadirkan atraksi hiburan pada masa lalu. Meski kolaborasi tersebut telah berakhir bertahun-tahun lalu, nama Taman Safari tetap ikut terseret dalam pusaran isu yang sedang berkembang.
Penolakan Tegas dari Pihak Taman Safari
Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampouw, memberikan klarifikasi tegas terhadap tuduhan yang dilayangkan. Ia menyatakan bahwa TSI tidak terlibat dalam dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus seperti yang ramai dibicarakan belakangan ini.
“Isu ini sudah pernah muncul pada tahun 1997 dan telah selesai sejak lama. Jadi, tudingan ini tidak berdasar,” ujar Tony kepada media, Rabu (16/4/2025).
Lebih lanjut, Tony menegaskan bahwa tuduhan yang kembali mencuat ini tidak lepas dari kesalahan informasi yang menyudutkan institusi yang sudah tidak lagi memiliki keterkaitan dengan kelompok sirkus tersebut.
“Ini tidak ada kaitannya dengan Taman Safari. Kami hanya pernah bekerja sama dalam konteks pertunjukan. Tuduhan eksploitasi sama sekali tidak benar,” tegasnya.
Langkah Proaktif Kementerian Hukum dan HAM
Di sisi lain, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menunjukkan sikap tanggap dengan memulai proses investigasi atas laporan yang masuk dari sejumlah mantan pemain sirkus OCI. Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, telah menerima laporan langsung dari beberapa korban, yang seluruhnya merupakan perempuan, dalam audiensi di kantor KemenHAM pada Selasa (15/4).
Dalam keterangan resminya melalui akun Instagram, Mugiyanto menyebut adanya dugaan kuat terjadi kekerasan, pelecehan, hingga praktik kerja paksa yang dialami para mantan pemain tersebut.
“Kami telah menerima pengaduan dugaan pelanggaran HAM serius. Kasus ini terjadi puluhan tahun lalu, namun dampaknya masih dirasakan para korban hingga kini,” ujar Mugiyanto.
Pihak KemenHAM juga berencana memanggil berbagai pihak terkait, termasuk pihak manajemen OCI, untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut serta menyusun langkah pemulihan bagi para korban.
Fokus pada Pemulihan dan Pencegahan Kejadian Serupa
Tak hanya fokus pada penegakan hukum, KemenHAM juga mempertimbangkan aspek pemulihan psikologis bagi para korban. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak-hak korban serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
“Langkah pemulihan mental para korban akan menjadi bagian penting dalam penyelesaian kasus ini. Kami berkomitmen agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi di industri hiburan Indonesia,” terang Mugiyanto.
Masyarakat Diminta Menunggu Proses Hukum
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada kesimpulan resmi mengenai keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum seluruh proses investigasi selesai dilakukan.
Meski Taman Safari Indonesia membantah keterlibatan dalam dugaan eksploitasi, penyebutan namanya dalam kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam industri hiburan, khususnya yang melibatkan kerja sama jangka panjang dengan pihak ketiga.
Penutup
Kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus membuka babak baru dalam sorotan terhadap praktik kerja di industri hiburan konvensional. Penanganan yang adil, menyeluruh, dan berpihak pada korban menjadi kunci utama dalam upaya mewujudkan keadilan dan perlindungan HAM di tanah air.